Bagaimana pandangan Islam dalam menerima UANG dari Google Adsense

Hasil gambar untuk google adsense menurut islam


❓Tanya Ustadz :

Assalamualaikum Wr Wb,Ustadz, maaf menganggu, saya ingin bertanya. Saya dulu pernah bergabung di Google Adsense (yang akan saya singkat menjadi GA).  GA adalah sebuah program iklan yang menghubungkan saya sebagai blogger dengan perusahaan yang ingin mengiklankan produknya. Salah satu peraturan di GA adalah si user (saya) tidak boleh meng-klik iklan sendiri. Namun saya melanggar aturan tersebut dengan mengklik iklan saya sendiri. Sampai pada akhirnya uang tersebut (hasil dari klik iklan sendiri) sudah cair dan saya gunakan uang tersebut untuk membeli alat-alat komputer. Pertanyaan saya, apakah hal tersebut termasuk mencuri? Jika iya, bagaimana cara mengembalikannya? Apabila barang tersebut (alat-alat komputer) saya kirim ke kantor Google, saya takut tidak sampai karena jauhnya kantor Google. Dan yang saya tau ada opsi lain yaitu dengan melakukan sedekah atas nama orang yang dicuri, namun mengingat perusahaan Google adalah perusahaan orang kafir, saya takut ada larangan bersedekah atas nama orang kafir. Mohon pencerahannya ustadz, terima kasih. Besar harapan pertanyaan saya ini dijawab ustadz.


📝Jawab : 

عليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Anda bisa mentransfer uang (senilai uang yang anda terima dari mereka) ke google pusat atau ke perwakilannya di indonesia bila memang pihak pusat mengizinkannya. Sebelum itu silahkan berkomunikasi (bisa melalui email atau yang sejenisnya) dengan pihak google secara anonim bila memang anda khawatir keamanan diri anda. Sampaikan rencana baik anda kepada mereka. Semoga Allah ta'ala mudahkan untuk mengembalikan harta haram tersebut mengingat selain kafir non harbi kita tidak boleh mengambilnya tanpa kerelaan hati mereka. Dalam salah satu riwayat shahih disebutkan

وَكَانَ المُغِيرَةُ صَحِبَ قَوْمًا فِي الجَاهِلِيَّةِ فَقَتَلَهُمْ، وَأَخَذَ أَمْوَالَهُمْ، ثُمَّ جَاءَ فَأَسْلَمَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَّا الإِسْلاَمَ فَأَقْبَلُ، وَأَمَّا المَالَ فَلَسْتُ مِنْهُ فِي شَيْءٍ»

“Dahulu Al Mughirah di masa jahiliyah pernah menemani suatu kaum, lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun" (HR Bukhari No : 2731 dan yang lainnya)
Apabila ada kesulitan dalam proses pengembalian maka anda harus rela menerimanya selama masih memungkinkan proses itu ditempuh mengingat ini adalah resiko dari perbuatan dosa yang dilakukan sebelumnya.

Wallahu ta'ala a'lam 

Jangan lupa kunjungi juga chanel Rabbanians kami di https://www.youtube.com/channel/UCycsQKGteNsT6iNC4Ujf87Q  banyak video inspiratif islam dan video lain yang dapat menambah wawasan Anda :)
Previous
Next Post »